Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kedudukan Pemerintah Daerah Pemerintahan Daerah adalah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebagai contoh, UU 17/2014 hanya menyebutkan fungsi DPRD yang terdiri dari fungsi legislasi (fungsi pembentukan perda), anggaran, dan pengawasan seperti yang disebut dalam Pasal 316 ayat (1) UU 17/2014. penetapan rumusan kebijakan perencanaan teknis. Unit Pelaksana Teknis, selanjutnya dapat disingkat UPT adalah unsur pelaksana tugas teknis pada Badan. Pemerintahan Daerah, DPRD ditempatkan sebagai lembaga legislatif daerah yang kedudukannya diatas Kepala Daerah, dan bahkan DPRD dapat mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah kepada Presiden apabila pertanggung jawabannya ditolak untuk yang kedua kalinya, DPRD mempunyai kewenangan untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 12 Tahun 2011. Hj. Pelaksanaan tugas Iain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Penghargaan. Inspektorat Daerah melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf c tanpa menunggu penugasan dari Bupati dan/atau Gubernur sebagai. Hubungan Kepala Daerah dan DPRD. 000. 1. Menyusun program pembentukan peraturan daerah bersama Kepala Daerah. perumusan kebijakan penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia; b. Dalam haljumlah unit kerja pada Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tipe Cmempuny, ai unit kerja yang terdiri atas: a. No. Kepala Subbidang Pengelolaan Kas Daerah mempunyai fungsi: (a) perencanaan program kegiatan dan anggaran subbidang belanja non operasi; (b). Sebagai wakil rakyat, DPRD mempunyai fungsi legislasi, fungsi controlling atau pengawasan dan fungsi Anggaran. Hubungan kemitraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk: 3. 32 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat, serta untuk memilih gubernur, bupati dan walikota secara demokratis. Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pariwisata dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Sementara, wewenang penjabat kepala daerah tertuang dalam Pasal 65 Ayat (2) UU Pemerintah Daerah, meliputi: mengajukan rancangan Perda; menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD; KOMPAS. Representation. Dalam hal ini Kepala Daerah diposisikan sebagai Terlapor. Fungsi : a. Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) diatur dalam perundang-undangan sebagai berikut: Pasal 56 Undang Undang No. Fungsi Kepala Adat . dikedepankan, maka hanya akan membentuk “koncoisme” antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai pemerintahan, hukum dan politik. Perbedaan Bapenda dan Dispenda. Fungsi SKPKD dilaksanakan oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah). “Jadi untuk fungsi. 7. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. 1. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Sub Bagian Keputusan Kepala Daerah dan Naskah Hukum mempunyai rincian tugas; a. Pangkas Jabatan Kepala Daerah. Peran ini diwujudkan dalam fungsi-fungsi berikut: 1. CO, Jakarta - Istilah pejabat, penjabat, dan pelaksana tugas kepala daerah mungkin tidak asing lagi di telinga. (perda) dilaksanakan oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. DPRD terdapat pada setiap provinsi, kota dan juga kabupaten, yang dipilih setiap 5 tahun. 710. Kepala Badan. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memegang peran strategis. jajarannya adalah sejajar, bersama-bersama, sebagai mitra. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, administrasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi. pintu partai masih menjadi satu-satunya akses calon Kepala Daerah. Mengenai pelaksanaan ini, gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui mentri yang. Gubernur, Bupati, dan Walikota pada setiap daerah dipilih secara demokratis melalui pemilihan kepala daerah atau pilkada. PERANGKAT DAERAH DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MAMUJU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MAMUJU,. Pasal 153 ayat (1) huruf a UU 23/2014 bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi pengawasan yang diwujudkan. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah (PEMDA) memiliki Kepala Daerah yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Wakil Kepala Daerah. Pertama, yaitu fungsi desentralisasi. DPRD dan kepala daerah berkedudukansebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kepala Bappeda mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintah dibidang perencanaan pembangunan daerah dan penelitian pengembangan atas asas otonomi dan tugas pembantuan dengan fungsi Pengkoordinasian dibidang :. (1) Badan Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang keuangan. 2. TUGAS DAN FUNGSI : Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Biro Kepala Daerah mempunyai tugas melaksanakan administrasi, keprotokolan, persidangan, pelayanan tamu Gubemur dan Wakil Gubernur; pelaksanaan ketatausahaan Pemerintah Daerah; pelaksanaan pengetikan dan penaklikan naskah dinas pimpinan. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta Perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai Badan Eksekutif Daerah. 1 Fungsi Kepala Daerah dan Wakil Kwpala Daerah Dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Fungsi adalah kegiatan pokok yang dilakukan dalam suatu organisasi atau lembaga. Daerah sesuai tugas dan fungsi secara bertanggung jawab. Kedudukan, tugas, dan wewenang kepala daerah dan DPRD Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dibedakan antara tugas, wewenang serta kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. A. 25 Tahun 2004 pasal 19 ayat (3). 2. Lihat selengkapnyaWeb ini menjelaskan tugas dan wewenang kepala daerah yang berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Mengenai kewenangan dari PA dalam pengadaan barang/jasa telah cukup jelas di dalam Perpres No. maka dari itu, fungsi anggaran sangat penting untuk dijalankan dengan baik. 3. (2) Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi: a. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidang. Kepala daerah menjadi pemimpin pemerintahan daerah yang dibantu Wakil Kepala Daerah. Wewenang Kepala Daerah Mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda); Menetapkan Peraturan daerah yang sebelumnya telah mendapat persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ; Menetapkan peraturan kepala daerah (Perkada) dan juga keputusan kepala. Dengan adanya upaya mewujudkan otonomi daerah, persoalan hukum pemerintah daerah semakin luas, kompleks, dan banyak hal yang perlu dikaji. Nama : Ahmad Fauzan Pertanyaan: Buatlah tulisan singkat (essay) mengenai hubungan pusat dan daerah dalam bidang keorganisasian. Dalam perkembangan fungsi DPRD di Indonesia telah mengalami pasang surut seiring dengan dinamika ketatanegaraan. H. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan bidang tenaga fungsional masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan Kepala Daerah atas usulan Kepala SKPD. 1. Gubernur sebagai kepala daerah provinsi berfungsi pula selaku wakil Pemerintah di daerah, dalam pengertian untuk menjembatani dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah termasuk dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah kabupaten dan kota. Ketiga, DPRD dianggap tidak memperoleh kesempatan yang seimbang dengan kepala daerah untuk merumuskan kebijakan pemerintahan. 5 Pasal 1 angka 4 UU 32/2004. implementasi kebijakan Daerah berdasarkan isu-isu strategis, dengan kepala Perangkat Daerah dan instansi lain di luar Perangkat. Perangkat pelaksanaanya adalah perangkat daerah sendiri. 2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melalui Sekretaris Daerah dalam mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pada Bidang. 4. penyusunan rencana kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah; b. 15 Sep 2023 • Sidang Tipiring Terhadap Warga yang Buang Sampah Liar Dilakukan Pekan Depan. KEPALA BAGIAN OTONOMI DAERAH. memegang teguh pancasila dan UUD 1945. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. 56 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Tugas. melaksanakan fungsi Bendahara Umum Daerah;. 16. (2) Tatacara pencalonan, pemilihan dan pengangkatan Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Pasal-pasal 15 dan 16 Undang-undang ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan dari kedua fungsi Kepala Daerah tersebut. Kepala Badan. Sekretaris Daerah: Rp 17 127. Perumusan kebijakan perencanaan, pembinaan, dan pengembangan di bidang. Fungsi Pemerintah Daerah. 32 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,. fungsi perangkat daerah, dan pening katan manajemen umum di ling kup Sekretariat Daerah. TENTANG TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DISTRIK, SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN, DAN KEPALA SEKSI DISTRIK KABUPATEN JAYAPURA. Fungsi Pengawasan atau controlling, yaitu mengawasi pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 15 Sep 2023 • Sidang Tipiring Terhadap Warga yang Buang Sampah Liar Dilakukan Pekan Depan. KEPALA BAGIAN ORGANISASI. Jika diperhatikan seksama, ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan mendasar. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk period e 1 (satu) tahun. Fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara: 16. Setiap Daerah dipimpin oleh kepala Pemerintahan Daerah. Pengertian Kepala Desa Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. com - Kepala Daerah dituntut untuk dapat menciptakan kemajuan di daerah yang dipimpinnya. S. DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan. (2) Kepala Bagian Pemerintahan mempunyai. com I. R incian Fungsi Bidang Perencanaan dan Pengembangan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. perumusan kebijakan teknis. Berdasarkan Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk mengisi kekosongan jabatan mulai 2022, diangkat pejabat. Dengan kedua fungsi tersebut kepala daerah , harus mengamankan juga program-program pemerintah di daerah, sehingga dalam pengangkatan kepala daerah dikonsultasikan kepada. 2. F. Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah. 22 Kota Bandung – 40115. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. Adapun Bupati dalam melaksanakan tugas sebagai kepala daerah otonom, mempunyai kewajiban : a. 9 Dengan berbagai permasalahan tersebut, menghendaki adanya perubahan antara hubungan antara pusat. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,. Tugas dan fungsi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia adalah menjadi landasan pembagian fungsi dalam pemerintahan. Pengertian Pemerintah Dearah . Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan persampahan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Gubernur sebagai Kepala Daerah Provinsi berfungsi pula selaku wakil Pemerintah di daerah dalam pengertian untuk menjembatani dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah termasuk dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan pada strata pemerintahan kabupaten dan kota. jabatan Kepala Daerah. 00. 5. Penunjukan perwira TNI aktif sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat dipandang sebagai preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwi fungsi TNI/Polri, sekaligus mencederai reformasi dan. Kepala daerah atas usul BUD dapat menetapkan lebih dari 1. 25. unpad. antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah dalam. Selain peran sentral Kepala Daerah yang bertanggungjawab dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terdapat beberapa peran pendukung yang memberikan kontribusi penting dalam akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan. Keputusan. Baca Juga: Syarat-syarat Air yang Bisa Konsumsi. Melaksanakan fungsi lainnya yang diberikan oleh Bupati di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan. Pengertian Camat. Badudu dan Sutan Mohammad Zain dalam kamus umum bahasa Indonesia, mengemukakan fungsi adalah jabatan atau. 1. Kepala Subbidang Pengelolaan Kas Daerah mempunyai tugas mengumpulkan, menolah, dan menyiapkan bahan atau data penyelenggaraan kegiatan pengelolaan kas daerah. BAB II PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM PEMERINTAHAN DAERAH. Informasi lebih lanjut: Jl. Hubungan fungsional merupakan hubungan yang didasarkan dengan fungsi yang dimiliki oleh masing-masing pemerintah. Tugas pokoknya adalah mengatur pelaksanaan urusan pendidikan sesuai wilayah kerja, agar berjalan lancar dan sesuai program dari pusat. Sejak tahun 2005, pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; Di dalamnya, terdapat Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagai kepala daerah dan DPRD yang dibantu oleh perangkat daerah. Sub Bagian Agenda, Ekspedisi dan Telekomunikasi. Kepala. Keberadaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah menurut Undang-Undang Sesuai dengan amanat Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas Daerah. Bupati. Fungsi Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Sekretariat mempunyai fungsi : 1. menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan yang ditugaskan Kepada Daerah. 2. (3) Kepala UPT Samsat, mempunyai uraian tugas : a. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2006 Nomor 70); 11. Biro Pemerintahan Umum dipimpin oleh Kepala Biro yang mempunyai tugas pokok menyiapkan bahan, koordinasi,. TUGAS DAN FUNGSI : Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, pelaksanaan kebijakan daerah, pengoordinasian. Contohnya: SKPD dinas kesehatan, SKPD dinas pendidikan, SKPD dinas. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan perangkat daerah / isntansi / lembaga pemerintahan dan non pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan. Dinas Daerah tipeC mewadahi pelaksanaan fungsi Dinas Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan beban kerja yang kecil. Melaksanakan urusan umum, seperti: Penataan administrasi perangkat desa. undangan daerah yang meliputi pembinaan, pengawasan, penyuluhan, penyelidikan dan penyidikan; (3) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pasal ini Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah menyelenggarakan fungsi : a. 7. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran. membantu Kepala Dinas dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan sumberdaya manajemen untuk melaksanakan tugas dan. (3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), wakil kepala daerah menandatangani pakta integritas dan bertanggung jawab kepada kepala daerah. Info Cimahi. A.